Pemerintah Umumkan RPJPD 2005-2025 Akan Segera Berakhir, Pemda Diminta Siapkan ini

    Pemerintah Umumkan RPJPD 2005-2025 Akan Segera Berakhir, Pemda Diminta Siapkan ini

    JAKARTA - Direktur Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah (PEIPD) Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Iwan Kurniawan mengumumkan bahwa, Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2005-2025 akan segera berakhir. Mengenai hal tersebut, seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) diminta melakukan penyusunan pedoman awal RPJPD.
     
    Untuk penyusunan Rancangan Awal RPJPD, salah satu bahan untuk penyusunan RPJPD adalah hasil evaluasi RPJPD pada periode sebelumnya.

    “Di tahun 2023 ini, Pemda agar segera melakukan evaluasi RPJPD tahun 2005-2025, penyusunan ranwal RPJPD tahun 2025-2045 dan konsultasi publik RPJPD tahun 2025-2045, ” kata Iwan Kurniawan di Jakarta.
     
    Hal tersebut diungkap Iwan saat membuka kegiatan Isu-isu dalam Penyusunan Pedoman Umum RPJPD 2025-2045 di ruang rapat Praja Bhakti lantai 2 Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Senin, (27/03/2023) secara hybrid.
     
    Penyusunan pedoman awal RPJPD didasarkan pada pasal 38 di dalam permendagri nomor 86 tahun 2017, bahwa seluruh Kepala Daerah harus menetapkan peraturan daerah (Perda) tentang RPJPD paling lambat 6 (enam) bulan setelah RPJPD periode sebelumnya berakhir.
     
    Iwan mengatakan, penyusunan pedoman awal RPJPD merupakan upaya dalam rangka memperbaiki dan menyamakan konsep penyusunan pembangunan daerah, sehingga tercipta dokumen yang terukur dan berkualitas. Apalagi, tahun 2024 nanti akan berlangsung Pemilu serentak.
     
    “Dengan mempertimbangkan regulasi dan situasi yang berkembang, kami perlu membuat pedoman awal yang akan menjadi acuan bagi daerah dalam penyusunan RPJPD periode 2025-2045, ” ujarnya.
     
    Sebagai informasi, rapat dihadiri oleh pejabat atau perwakilan dari Direktorat Urusan Pemerintahan Daerah i, ii, iii, iv,  analis hukum madya subbag perundang-undangan Sekretariat Ditjen Bina Pembangunan Daerah. (*) 

    jakarta
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Tony Rosyid: Kalau Ingin Perubahan, Pilihan...

    Artikel Berikutnya

    Dalam Forum ILO 2023, Indonesia Paparkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Jika Rp.1000 per Hari Duit Rakyat untuk Kesehatan, Kira-kira Cukup Gak?
    Hendri Kampai: Ujian Nasional, Standar Kompetensi Minimal Siswa dan Cerminan Keberhasilan Guru
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan, Menjadi Tuan Rumah di Ladang Sendiri!
    Hidayat Kampai : Menelusuri Dunia Kecerdasan Buatan untuk Menyusun Karya Ilmiah

    Ikuti Kami