Opini Pemilu Berlangsung Curang Menyesatkan Publik

    Opini Pemilu Berlangsung Curang  Menyesatkan Publik
    Fuad Bawazier

    JAKARTA - Drama menggiring opini publik, Pemilu berlangsung curang, harus segera diakhiri oleh semua pihak, dalam menanggapi hasil penghintungan suara yang telah dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan pasangan Calon Presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka lebih unggul dalam perolehan suara. 

    Hasil hitung KPU suara, dengan data yang masuk 75, 26 %, Capres 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh suara 24, 06 %, Capres 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka 58, 89 ?n Ganjar Pranowo-Mahfud MD 17, 05 %.

    "Kubu Capres 1 dan capres 3 berupaya mempertanggung jawabkan hasil Pemilu kepada pendukungnnya dan sudah berjuang dengan sekuat tenaga dan berusaha menyenangkan pemilihnya, " kata anggota dewan pembina partai Gerindra, Fuad Bawazier di Jakarta, Sabtu (24/02/2024).

    Menurut Fuad Bawazier, kubu capres 1 dan capres 3,   diduga bertujuan meninggikan posisi tawar untuk masuk ke dalam Koalisi pemerintahan yang akan datang yang dipimpin oleh Koalisi Indonesia Maju dengan Capres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

    Masyarakat hendaknya mencermati dinamika politik pasca Pemilu secara realistis dan cerdas serta tidak terjebak opini yang berupaya meragukan hasil Pemilu yang sudah berlangsung sukses dan aman untuk menghasilkan Presiden-wakil presiden 2024-2029, serta legislatif, baik DPR RI, DPRD tingkat I dan II serta DPD. (AA)

    pemilu berlangsung sukses opini pemilu curang mnyesatkan hasil pemilu
    Ir. Afrizal, M.I.Kom

    Ir. Afrizal, M.I.Kom

    Artikel Sebelumnya

    Pemerintah Beri Insentif Pajak Barang Mewah...

    Artikel Berikutnya

    DPRD DKI Minta Pemprov DKI Jangan Sampai...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Ketum PRJ Saiful Chaniago: Rasionaltas Ridwan Kamil Selaras Modernitas Jakarta
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Bawaslu DKI : Tindak Tegas Dugaan Pelanggaran RT/RW Di Cilincing Jika Terbukti

    Ikuti Kami