OJK Awasi Ketat 7 Asuransi Bermasalah

    OJK Awasi Ketat 7 Asuransi Bermasalah
    Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono

    JAKARTA, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono mengatakan dari 11 asuransi bermasalah, 7 asuransi masih dalam penanganan OJK. 

    Menurutnya dari 11 perusahaan asuransi dalam pengawasan khusus, dua diantaranya sudah dicabut izin usahanya.

    "Asuransi Wanna Artha Life dan asuransi Kresna Life sudah dicabut izin usahanya" ujar Ogi, dikutip dari kanal you tube CNN Indonesia, Jumat (21/7/2023).

    Selain Warna Arta Life dan Kresna Life,  Ia menyebutkan asuransi Jiwasraya dan Bumiputra telah menyampaikan Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) namun belum disetujui.

    "OJK terus berusaha monitor  secara ketat 7 perusahaan asuransi bermasalah" tegas Ogi.

    Ogi mengungkapkan penyelesaian terhadap asuransi bermasalah dilakukan OJK secara bertahap yakni mengeluarkan Surat Peringatan (SP)  pertama hingga ketiga. Hal itu terkait penambahan modal atau klaim terhadap pemegang polis. Apabila tidak dilaksanakan  OJK akan mengambil tindakan tegas. (hy)

    jkt
    Heriyoko

    Heriyoko

    Artikel Sebelumnya

    Universitas Mercu Buana Memperoleh Dana...

    Artikel Berikutnya

    Anies Baswedan di Mata Seorang Sahrin Hamid

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Jika Rp.1000 per Hari Duit Rakyat untuk Kesehatan, Kira-kira Cukup Gak?
    Hendri Kampai: Ujian Nasional, Standar Kompetensi Minimal Siswa dan Cerminan Keberhasilan Guru
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan, Menjadi Tuan Rumah di Ladang Sendiri!
    Hidayat Kampai : Menelusuri Dunia Kecerdasan Buatan untuk Menyusun Karya Ilmiah

    Ikuti Kami