JAKARTA, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Barat melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI Jakarta 27 Nopember 2024.
Proses coklit dilakukan oleh petugas pemuktahiran data pemilih (Pantarlih) mendatangi langsung setiap warga dari rumah ke rumah untuk mencocokkan dan meneliti kesesuaian data warga dengan daftar pemilih dan dokumen kependudukan yang ada.
Baca juga:
5 Alasan Mengapa Anies Harus Jadi Presiden
|
"Alhamdulillah sudah cocok identitas yang ada di data pemilih dengan KTP dan KK" ujar Sunardi warga Jl Raya Prepedan, RT 03 Rw 09, Kamal, Kalideres usai di Coklit, petugas Pantarlih, Minggu (30/6/2024).
Sunardi yang merupakan mantan Ketua KPU DKI Jakarta mengatakan dirinya masuk dalam DPT TPS 080 pada Pilkada Jakarta Nopember nanti .
Coklit di kawasan Kamal, Kalideres antara lain dihadiri oleh Ketua KPU Jakarta Barat, Endang Estianti dan Ketua Divisi Datin, Subro Malisi serta anggota Bawaslu, Ketua dan Anggota PPK Kalideres, PPS Kelurahan Kamal dan Partarlih.
Dalam kesempatan itu, Ketua KPU Jakarta Barat, Endang Estianti meminta warga untuk menyiapkan sejumlah dokumen kependudukan guna memudahkan petugas Pantarlih saat proses Coklit.
"Warga agar jangan ragu menerima petugas pantarlih untuk proses coklit" ujarnya.
Coklit oleh petugas Pantarlih akan berlangsung hingga 24 Juli 2024 .Tahapan ini bertujuan untuk memutakhirkan data pemilih terbaru pasca pelaksanaan Pemilu 2024.
Sebelumnya, Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata menyampaikan bahwa tahapan penyusunan daftar pemilih merupakan salah satu tahapan yang sangat krusial dan strategis bagi terselenggaranya pemilihan Kepala Daerah serentak. Oleh karena itu, pemutakhiran data pemilih sangat menentukan tahapan pemilihan selanjutnya.
KPU DKI Jakarta telah melantik sebanyak 29.315 petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) secara serentak di 267 kelurahan. Pantarlih tersebut tersebar di 14.775 TPS se DKI Jakarta.(hy)